Jumat, 18 Desember 2015

Minat Transportasi Roda Dua Lebih Tinggi

Alat transportasi umum adalah ikon yang sangat penting di masyarakat. Di Yogyakarta sendiri, transportasi umum praktis dan simpel lebih dicari oleh masyarakat. Gojek adalah salah satu transportasi roda dua yang saat ini menjadi primadona bagi masyarakat, dikarenakan kemudahannya dan efektifitas biaya yang dikeluarkan.

Akan tetapi Gojek dan ojek atau kendaraan yang tidak beroda minimal tiga telah melanggar UU No 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, berisi tentang ketentuan angkutan umum adalah harus minimal beroda tiga, hal ini dituturkan oleh Sulton Satoni, Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kab. Sleman, Jumat (18/12/2015).

Tapi dari sebagian orang yang bekerja dengan kendaraan roda dua, hal ini sangat disayangkan karena minat dari masyarakat akan angkutan ini sangat tinggi. Menurut penuturan Gojek Rudianto, Gojek lebih diminati oleh masyarakat.

"Masyarakat lebih suka pakai ojek, apalagi Gojek. Gojek adalah mata pencaharian pokok saya, kebanyakan masyarakat memilih Gojek juga karna lebih praktis, murah, dan cepat" tambah Rudianto.

Rudianto juga menyayangkan apabila Gojek atau alat transportasi roda dua dilarang beroperasi lagi, karena merupakan transportasi yang lebih diminati oleh masyarakat. - Rizzaq Aynur Nugroho

Tidak ada komentar:

Posting Komentar