Minggu, 03 Januari 2016

Maraknya Gepeng Di Yogyakarta

BERITA 13, YOGYAKARTA - Yogyakarta merupakan kota yang terkenal dengan kebersihan kota dan budayanya yang kental, inilah yang menjadikan para wisatawan untuk berlibur di Yogyakarta.

Kebersihan di kota Yogyakarta saat ini mulai tercemar dengan maraknya gepeng atau gelandangan dan pengemis yang berserakan di Yogyakarta mengurangi keindahan kota di setiap sudutnya. Disetiap sudut kota terlihat kumuh karena dijadikan tempat tinggal untuk para Gepeng (Gelandangan dan pengemis).

Salah satu tempat tinggal serta berkumpulnya gepeng Yogyakarta yaitu di sekitaran pasar Bringharjo. Kumuh dan kotornya tempat tersebut telah terkenal dikota ini.

Penanganan yang di lakukan pemerintah untuk menangani gepeng saat ini dinilai kurang meskipun sudah ada perda yang mengatur pengepengan di Yogyakarta, namun perda itu tidak menyurutkan gepeng di sudut kota ini.

Perda No 1 tahun 2014 tentang penanggulangan gepeng dan anjal telah efektif berlaku mulai 1 Januari 2015, namun pemerintah hingga saat ini belum melakukakan tindakan yang tegas terhadap implementasi dari perda tersebut. Poin yang menjadi perhatian publik saat ini adalah denda berupa uang Rp. 1juta atau kurungan 10 hari bagi siapa yang terbukti memberikan uang kepada pengemis.

Menurut bapak sukardi selaku dinas sosial di Yogyakarta, Jumlah gepeng di Yogyakarta saat ini diperkirakan mencapai 500-an orang. Di DIY sudah memiliki perda  No. 1 tahun 2014 namun belum memiliki acuan perda tersebut. Untuk mengatasi jumlah gepeng yang cukup banyak tersebut, diperlukan sebuah acuan teknis berupa pergub agar lebih cepat membersihkan gepeng di Yogyakarta.

(Rep : Riva Listya)

1 komentar:

  1. Semua orang cari nama dan prestasi masing masing....coba yang sehat sehat... yang gagah ngekos di purwosari monjali. ada banyak orang di sana berprofesi menjadi peminta minta keliling disana...cek dan bina. kasihan anak kecil jadi korban orang tua nya. bertahun tahun ngekos... ada juga kos kosan di daerah pingit....bapak petugas jangan asal aja nangkap orang...pleeeeeease

    BalasHapus