Berita13, Sleman - KPU Sleman telah menetapkan Pasangan Sri Purnomo dan Sri Muslimatun sebagai pemenang Pilkada Sleman 2015. Dengan perolehan suara 58,77% . Sejauh
ini keputusan dari Mahkamah
Konsitusi pada 20 Desember kemarin telah menetapkan bahwa
di daerah Sleman
dan dua daerah lainnya yaitu Bantul dan Gunung Kidul sudah tidak ada lagi ajuan
sengketa Pemilu. 
“Sudah tidak ada lagi ajuan-ajuan
sengketa, Surat
Keputusan dari Mahkamah Konstitusi sudah keluar dan keputusannya
pasangan Sri Purnomo dan Sri Muslimatun yang berhasil memenangkan Pilkada. untuk pelantikannya sendiri kita
masih menunggu keputusan dari Mendagri”
Sejauh ini proses
pemilihan Kepala
Daerah Sleman tidak ditemukan masalah yang
rumit. Dan pihak KPU sendiri masih menunggu keputusan Mendagri untuk pelaksanaan pelantikan Bupati
dan Wakil Bupati Sleman.
Jika memang tidak ada masalah selama proses ini pelantikan tidak akan diundur
hingga tahun depan. - Ratri Anindyta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar