Minggu, 22 November 2015

Beralihnya Fungsi Pertanian Menjadi Lahan Bisnis Perumahan

Akhir – akhir ini Yogyakarta menjadi pusat pembangunan perumahan. Banyaknya potensi dan lahan membuat pebisnis mau mendirikan bisnisnya di Yogyakarta. Akibatnya dampak sosial pun harus dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah.
Jalan Magelang KM 5 merupakan salah satu wilayah yang menjadi pusat pembangunan perumahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, potensi pariwisata membuat banyak pendatang ingin memiliki hunian di Jogja. Hal ini menjadikan kebutuhan terhadap perumahan meningkat 50%. Bidang Tata Ruang dan Bangunan pun mulai memproyeksikan kebutuhan Kota Yogya terhadap pembangunan perumahan.
“Nanti dianalisis terlebuh dahulu, dihitung jumlah pendatang pertahunnya kemudian diproyeksikan 10 tahun mendatang”, kata Fitri Oknani, Bidang Tata Ruang dan Bangunan, Dinas PUP dan ESDM Yogyakarta.
Para pebisnis yang dengan begitu saja mendirikan perumahan tanpa memperhatikan peraturan pendirian bangunan, membuat bidang tata ruang harus kembali menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan tata ruang dan bangunan.
Fitri Oknani menambahkan, “Sebenarnya ada ijin tapi ada dibalik itu kita tidak tahu menahu, tahu – tahu sudah berdiri seperti itu. Setelah dilihat mereka tidak melakukan Amdal, UKL, UPL, ada yang seperti itu juga membuat kami menerima keluhan dari masyarakat. Masyarakat mengirim surat ke PU atau langsung ke Ngarso Dalem itu juga pernah. Di PU sendiri juga ada website buat pengaduan masyarakat, jadi masyarakat kalau ada pelanggaran tata ruang dan bangunan, atau mengadu bisa ke web itu”.
Polusi udara dan kebisingan saat pembangunan perumahan dimulai, serta kurangnya pasokan air setelah perumahan selesai didirikan menjadi hal yang biasa bagi masyarakat sekitar perumahan. Selain itu, kekhawatiran masyarakat terhadap tergerusnya kehidupan tradisional semakin meningkat, dngan adanya pembangunan perumahan yang tidak terkendali.
Bambang, warga sekitar perumahan di jalan Magelang mengatakan bahwa pernah ada kekeringan lima tahun yang lalu tetapi setelah dilakukan suntik pada sumur maka tidak kekeringan lagi.
Namun berbeda dengan Asmoro, warga sekitar perumahan jalan Kaliurang, “Disini gak pernah kekeringan, tapi pernah warga takut sumur – sumur kering kemudian mereka menjamin dengan ngasih uang ke warga, tapi kenyataannya gak pernah tuh kekeringan. Mungkin karena disekitar perumahan itu banyak taman yang membuat sumur – sumur teta mengalir, meski sebagian besar lahan – lahan berubah jadi rumah”.
Dibalik resahnya masyarakat terhadap pembagunan perumahan, sektor mall dan grosir lebih diuntungkan disebabkan kebutuhan pokok para pendatang terpenuhi. Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Ekonomi dari FEB UGM, Sri Adiningsih, “Pendatang yang kebanyakan dari warga menangah keatas, pastilah kalau memenuhi kebutuhannya ke mall atau grosir karena lengkap. Dan mereka memasok bahan pokok mereka, dengan banyaknya perumahan dan pendatang ini membuat mall dan grosir laku keras”.

Usaha untuk menekan jumlah pembangunan perumahan pun terus dilakukan, dengan menegakkan peraturan tata ruang serta pengetatan pengendalian.
(Novita Cellyn/HMM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar